Senin, 28 Januari 2013

Perspektif subjektif dan objektif



·    Perspektif Subjektif adalah merupakan perspektif yang tidak mudah meramalkan fenomena yang terjadi karena realitas dipandang sebagai suatu proses kreatif yang memungkinkan setiap individu menciptakan apa yang diharapkan. Fenomena sosial senantiasa bersifat dinamis, bahkan bersifat Polisemik (Multimakna) sehingga realitas sosial yang terjadi seringkali dikonstruksikan oleh kelompok-kelompok tertentu, hingga menibulkan negosiasi berikutnya untuk menentukan realitas soail. dan menimbulkan pemaknaan berdasarkan pandangan individu masing-masing, sebab setiap individu mempunyai andil dalam membentuk realitasnya.
Secara ontologis, paradigma kualitatif (Subjektif) berpandangan bahwa fenomena sosial, Budaya dan tingkahlaku manusia tidak cukup dengan merekam hal-hal yang tampak secara nyata, melainkan juga harus mencermati secara keseluruhan dalam totalitas konteksnya. Sebab tingkah laku (sebagai fakta) tidak dapat dilepaskan atau dipisahkan begitu saja dari setiap konteks yang melatarbelakanginya, serta tidak dapat disederhanakan ke dalam hukum-hukum tunggal yang deterministik dan bebas konteks.
·    Perspektif Objektif adalah merupakan perspektif yang memandang bahwa perilaku manusia sangat bisa diramalkan atau diprediksi, karena pendekatan objektif memandang bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan perilaku manusia dapat dikelompokkan kedalam bagian-bagian yang bekerja seca sistematik dan terstruktur berdasarkan pembagiannya masing-masing. Perilaku manusia dapa diorganisasikan dan rasional dalam bentuk respon terhadap realitas eksternal yang dialaminya secara tertata.
     Secara epistemologi, paradigma kuantitatif berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada koherensi dan korespondensi. Koheren berarti sesuai dengan teori-teori terdahulu, serta korespondensi berarti sesuai dengan kenyataan empiris 
·         Aplikasikekerasan terorisme di indonesia” pendekatan Subjektif dan objektif
Pada dasarnya kekerasan adalah tingkah laku seseorang yang berlawanan dengan nilai moral. Saat ini kekerasan telah membudaya di kalangan masyarakat dan mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari kasus tawuran, pembunuhan, pengrusakan, penyerangan, pemerkosaan dan Kekerasan Terorisme. Bukan menjadi hal yang tabu’ dan asing lagi di telinga kita, terjadinya mutilasi, pembunuhan dan tindak kekerasan sudah menjadi familiar, terjadi terus menerus, terbiasa dan kemudian membudaya.
Tindakan terorisme merupakan suatu tindakan yang terencana, terorganisir dan berlaku dimana saja dan kepada siapa saja. Tindakan teror bisa dilakukan dengan berbagai macam cara sesuai kehendak yang melakukan, yakni teror yang berakibat fisik dan/atau non fisik (psikis). Tindakan teror fisik biasanya berakibat pada fisik (badan) seseorang bahkan sampai pada kematian, seperti pemukulan/pengeroyokan, pembunuhan, peledakan bom dan lainnya. Non fisik (psikis) bisa dilakukan dengan penyebaran isu, ancaman, penyendaraan, menakut-nakuti dan sebagainya. Akibat dari tindakan teror, kondisi korban teror mengakibatkan orang atau kelompok orang menjadi merasa tidak aman dan dalam kondisi rasa takut (traumatis). Selain berakibat pada orang atau kelompok orang, bahkan dapat berdampak/berakibat luas pada kehidupan ekonimi, politik dan kedaulatan suatu Negara. Kekerasan saat ini sudah menjamur bagi generasi republik Indonesia. Informasi kekerasa selain merebah dinegari ini ternyata menjadi isu penting bagi negara luar.  padangan negara-negara luar terhadap bangsa Indonesia saat ini merupakan negara yang menyeramkan, karena isu-isu yang berkembang mengenai kekerasan yang sudah menjadi isu dunia. tuntutan untuk Survive dan ketidak mungkinan untuk mengelakkan, menyebabkan masyarakat belajar hidup dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Pada akhirnya berlahan-lahan kita mulai menerima karena terbiasa. Kekerasan pada dasarnya tergolong kedalam dua bentuk yaitu kekerasan sembarang yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terrencana dan kekerasan yang terkordinir yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik diberikan hak atau tidak dalam peperangan atau terorisme. perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak dan sungguh sangat mengganggu ketentraman hidup masyarakat. maupun diri kita secara pribadi. istilah kekerasan juga mengandung kecendrungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Apakah dengan kekerasan dalam televisi atau film menyebabkan orang beringas? pertanyaan-pertanyaan ini mencoba mengungkapkan efek komunikasi massa pada perilaku khalayaknya pada efek dan tindakan dan gerakan yang tampak pada kehidupan sehari-hari. berbicara mengenai efek kehadiran media massa,  Secara sepintas kita juga sudah menyebutkan efek mengalihan seperti pengalihan kegiatan dan penjadwalan pekerjaan sehari-hari. Dalam hal ini media massa terlihat semata-mata sebagai benda fisik. Bertitik tolak dari argumen dan asumsi bahwa terorisme dapat dilakukan oleh negara atau sekelompok masyarakat, maka kini kita akan mencoba mendiskusikan lebih jauh faktor agama dalam hal ini Islam khususnya karena mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam dan Islam sendiri sering muncul dalam perkembangan isu-isu terorisme belakangan ini, terutama aksi terorisme yang terjadi di Indonesia sering dilakukan dengan dan atas nama agama Islam dan juga karena kekerasan atas nama agama menimbulkan pandangan sempit bagi orang-orang terhadap agama yang dijadikan tameng dalam aksi kekerasan atau terorisme itu.
PESPEKTIF OBJEKTIF
Terorisme sebagai suatu fenomena kehidupan, nampaknya tidak dapat begitu saja ditanggulangi dengan kebijakan baik. Hal ini karena, terorisme terkait dengan kepercayaan/ideology, latar belakang pemahaman politik dan pemaknaan atas ketidak adilan sosio-ekonomik baik lokal maupun internasional. Oleh karena itu, perlu sebuah pendekatan kebijakan criminal yang integral dalam arti baik. Tertangkapnya para teroris tersebut maka telah terungkap fakta yang jelas dimana terorisme lokal telah mempunyai hubungan erat dengan jaringan terorisme global. Timbul kesadaran dan keyakinan kita bahwa perang melawan teroris mengharuskan kita untuk melakukan sinergi upaya secara komprehensif dengan pendekatan multi-agency, multi internasional dan multi nasional. Untuk itu perlu ditetapkan suatu strategi nasional dalam rangka perang melawan terorisme. Salah satu perilaku prososial ialah memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain. keterampilan seperti ini biasanya diperoleh dari saluran-saluran interpersonal: orang tua, atasan, pelatihan atau guru. Pada  dunia moderen ini, sebagaian dari tugas mendidik telah juga dilakukan media massa. Buku, majalah, dan surat kabar sudah kita ketahui mengajarkan kepada pembacanya. Stimulus yang dapat dijadikan teladan diperhatikan karena sifat-sifat stimuli itu karena karakteristik orang yang Nampak stimuli. Menurut Bandura, peristiwa yang menarik perhatian adalah yang tampak menonjol, yang sederhana terjadi berulang-ulang. Menurut teori belajat sosial dari Bandura, orang cenderung meniru perilaku yang diamatinya; stimuli menjadi teladan untuk perilakunya. Orang belajar bahasa Indonesia yang baik setelah mengamati dalam televisi. wanita juga meniru potongan rambut Lady Di yang disiarkan dalam media massa. Penyajian cerita atau adegan kekerasan dalam media massa dapat diduga akan menyebabkan orang melakukan kekerasan pula, dengan kata lain mendorong menjadi agresif. Agresif diartikan disini bahwa; “setiap bentuk perilaku yang diarahkan untuk merusak atau melukai orang lain, yang menghindari perilaku seperti itu” (Baron dan Byrner, 1979:405). Studi dalam Ilmu Komunikasi telah mencatat beberapa penelitian dan teori dalam menjelaskan keterkaitan antara kekerasan di televisi dan pengaruhnya terhadap anak-anak. Albert Bandura melalui teori Social Cognitive menjelaskan bahwa perilaku merupakan hasil dari faktor lingkungan dan faktor kognitif, teori ini mempertimbangkan unsur peringatan dan berperilaku dan stimulus sebagai hal penting, tetapi hal itu juga mempertimbangkan proses berfikir terhadap pembelajaran pada manusia. Teori pembelajaran sosial secara khusus relefan dengan komunikasi massa karena bnayak perilaku yang kita pelajari melalui permodelan (Modeling) merupakan pengamatan pertama di media massa. menurut Winarso (2005:). Analisis Bandura terhadap pembelajaran sosial mencakup unsur-unsur utama analisisnya adalah: proses perhatian (attentional process), Proses pengingatan (Retentio Process) proses reproduksi motorik (motor reproducsi proces), dan proses motovasi (motivational process). Selanjutnya Winarson (2005:175) menyatakan bahwa media massa menduduki peran penting dalam teori pembelajaran sosial karena sebagian besar dari kita terbatas dalam hal yang dapat kita amati secara langsung selama kegiatan rutin sehari-hari, banyak yang kita pelajari. Dapat dilihat pada media massa khususnya media visual. Demikian pula media massa dapat meneruskan perilaku dan pola-pola pemikiran yang baru secara terus menerus kepada sekelompok besar orang. Teori pembelajaran sosial menganggap media sebagai agen sosial yang paling utama serta dengan keluarga, kelompok, sebaya dan guru-guru di sekolah. Dugaan utama teori pembelajaran sosial adalah bahwa kita dapat mempelajari tindakan-tindakan yang ditampilkan ditelevisi atau film. Dugaan lainnya bahwa peniruan abstrak dapat mendorong kita melakukan tindakan-tindakan kejam dalam kehidupan sesungguhnya, dugaan ketiga adalah bahwa tindakan masa bodoh (desensitisasi) dapat diakibatkan dari tayangan kekerasan yang berulang-ulang di televisi atau film, sehinngga memungkinkan peluang tindakan agresi dalam kehidupan sesungguhnya. Teori lain yang menjelaskan antara keterkaitan tayangan kekerasan di televisi dengan pengetahuan, sikap dan perilaku penonton adalah, teori kultivasi yang berasumsi bahwa pecandu berat televisi membentuk suatu citra realitas yang tidak konsisten dengan kenyataan. Selain itu sumber media yang digunakan sangat terbatas sehingga menyebabkan ketergantungan hanya pada satu media yakni televisi. Sedangkan  pecandu ringan televisi membentuk media hanya sebatas realitas media saja. Dimana para pecandu ringan mengakses media yang lebih luas, sehingga sumber informasi mereka menjadi lebih variatif. Karena kenyataan ini, maka pengaruh televisi tidak cukup kuat pada diri mereka. Gagasan tentang cultivation theory atau teori kultivasi untuk pertama kalinya dikemukakan oleh George Gerbner bersama dengan rekan-rekannya di Annenberg School of Communication di Universitas Pannsylvania tahun 1969 dalam sebuah artikel berjudul the televition World of Violence. Menurut Wood (2000) kata ‘cultivation’ sendiri merujuk pada proses kumulatif dimana televisi menanamkan suatu keyakinan tentang realitas sosial kepada khalayaknya.
-    Seberapa besar media dapat memberikan efek yang tajam dari tayangan kekerasan teroris terhadap penontonnya?
   Tujuan penulisan ini, diharapkan bisa bermanfaat untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan penerapan media, (Pengguna media atau audiens dan media massa). Selain itu diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi kalangan akademis dalam mengaji penelitian-penelitian sejenis selanjutnya  
Hipotesis dari keseringan menontot tayangan kekerasan akan berdamapak terhadap perilaku audiens atau khalayak dalam menonton tayangan kekerasan.
PERSPEKTIF SUBJEKTIF 
Teror atau Terorisme tidak selalu identik dengan kekerasan. Terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Bisa saja kekerasan terjadi tanpa teror, tetapi tidak ada teror tanpa kekerasan. Kekerasan adalah suatu tindakan yang ditunjukan kepada orang lain dengan maksud melukai, menyakiti dan membuat menderita baik secara fisik, maupun psikis. Mengenai pengertian yang baku dan definitive dari apa yang disebut dengan Tindak Pidana Terorisme itu, sampai saat ini belum ada keseragaman. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Oleh karena itu menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif. Oleh karena tidak mudahnya untuk membuat suatu pengertian tentang terorisme yang dapat diterima secara umum oleh semua pihak.
                 
Di dalam sejarah kekristenan banyak tindakan kekerasan yang dilakukan oleh gereja karena kesalahan dalam melakukan penafsiran terhadap Kitab Suci. Orang-orang yang tekstualis memahami apa yang tertulis di dalam Alkitab secara literal dan menerapkannya di dalam konteks yang berbeda. Proses eksegese yang sebenarnya diabaikan sehingga mereka gagal untuk mendapatkan makna dari apa yang tertulis dan memusatkan perhatian terhadap teks secara mentah tanpa melakukan penggalian apapun. Hal itu pun sama terjadi terhadap agama Islam, khususnya di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan, perilaku kekerasan agama di Indonesia berkorelasi positif dengan pemahaman agama yang tekstual. Ajaran-ajaran agama tentang kekerasan baik itu berasal dari Al qur’an, seperti kebolehan suami memukul istri bila ia mangkir dari kewajibannya (Q.S. 4: 34-35), maupun Sunnah seperti hadis yang menyatakan anak perlu diperintahkan salat ketika berumur tujuh tahun, dan boleh dipukul (bila tidak salat) ketika berumur sepuluh, adalah sedikit contoh dari ajaran Islam tentang perlunya kekerasan. Dilihat dari perkembangan aksi terorisme di Indonesia saat ini, memang hampir setiap aksi terorisme yang dilakukan pasti selalu dikaitkan atas nama agama. Dari sini dapat diketahui bahwa ada sebagian dari masyarakat Indonesia yang sudah menganggap agama sebagai sebuah lembaga/badan bahkan sebuah atribut saja dan lupa akan substansi dari agama tersebut. Orang-orang tersebut sangat meyakini bahwa agama mereka yang paling benar dan menganggap bahwa agama yang lain itu salah dan sesat sehingga mereka memberantas siapapun yang beragama lain tanpa menyadari bahwa mereka telah mencemari substansi dari agamanya sendiri. Untuk mengetahui pembahasan masalah ini secara lebih jelas, maka pertama-tama kita perlu mengetahui faktor penyebab aksi kekerasan atau terorisme atas nama agama ini. Secara singkat dan khusus, ada beberapa faktor yang menyebabkan para pelaku teror melakukan kekerasan (terorisme) atas nama agama, yaitu :

  1. Kurangnya pendidikan agama yang dia peroleh atau dengan kata lain dia tidak menghayati atau memahami keseluruhan esensi dari agama yang dia anut.
  2. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang tua atau keluarganya serta kerabat baiknya dalam mengendalikan cara pergaulannya di dalam lingkungan sehingga ia mudah dihasut.
  3. Lingkungan pergaulan, di manapun itu, yang tidak kondusif serta berpotensi menumbuhkan pola pikir sempit atau skeptis bahkan radikal terhadap agama yang ia anut. Sebagai contoh akhir-akhir ini banyak orang-orang Indonesia yang pergi ke Timur Tengah atau Afganistan bahkan beberapa negara lainnya seperti Filipina yang di mana pada awalnya tujuan mereka pergi ke sana ialah untuk studi namun kemudian setelah pulang kembali ke Indonesia mereka berubah menjadi teroris diakibatkan oleh pengaruh lingkungan serta ajaran selama mereka berada di sana dari orang-orang berpola pikir sempit serta radikal.    
Itulah gambaran beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan aksi  kekerasan atas nama agama di Indonesia ini. Sebagai manusia yang beragama dan beriman, tentu saja kita tidak menginginkan ketujuh hal tersebut terjadi pada kita maupun pada anak, keluarga, dan kerabat baik kita semua.
   Segala bentuk kekerasan atas nama agama merupakan suatu hal yang tidak bisa diterima oleh pihak manapun. Karena jika kita melihat pada bentuk dan substansi agama, maka tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan manusia untuk berbuat anarki dan kekerasan terhadap manusia lainnya. Terlebih-lebih jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan atas nama suatu agama tertentu. Justru sebaliknya, semua agama di dunia ini mengajarkan kasih sayang, toleransi, cinta damai, saling mengasihi antar sesama manusia lainnya. Sehingga secara otomatis segala bentuk tindakan kekerasan dilarang oleh semua agama. Secara singkat, penyebab yang paling utama hingga menyebabkan orang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama ialah karena orang tersebut memiliki pandangan yang sangat sempit mengenai agama tersebut atau dengan kata lain dia hanya melihat agama itu sebatas bentuknya saja tanpa memahami substansi yang sesungguhnya, sehingga kekerasan yang dia lakukan dipandang sebagai tindakan yang benar dalam agamanya menurut pandangannya.Semua komponen masyarakat baik keluarga, tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemerintah Indonesia perlu saling bekerja sama dan berkoordinasi secara baik, teratur, dan sistematis dalam pemberantasan segala bentuk kekerasan yang terjadi yang dalam hal ini dilakukan atas nama agama pada khususnya. Upaya-upaya pencegahan yang telah diutarakan di atas, akan benar-benar terlaksana dengan baik dan benar jika pemerintah dan seluruh komponen masyarakat mau bekerja sama dan saling menaruh kepercayaan yang baik dan tinggi.
-      Bagaimana makna terorisme bagi tokoh masyarakat,pemerintah, maupun kalangan akademisi dizaman sekarang ini?
Penulisan ini semoga memberikan pemaknaan bagi kalangan yang pemerintah, masyarakat, maupun kalangan akademisi dalam menjeneralisasikan makana terorisme dalam melihat fenomena sosial disekitarnya.
                  Hidup di kehidupan yang plural, bukan berarti kita bebas untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama agama, tetapi seharusnya kita lebih banyak menumbuhkan semangat toleransi antar umat beragama. Dengan semakin banyaknya aksi kekerasan atas nama agama di Indonesia ini, membuat kita sebagai masyarakat Indonesia harus mampu memahami dan mempelajari bentuk dan substansi agama secara lebih mendalam dan benar agar kita semua mampu menggunakkan akal, jiwa, hati, nalar, dan rasio kita dalam menerapkan nilai-nilai kebaikan dari ajaran agama tersebut dengan benar dalam kehidupan nyata dan bukannya melakukan tindakan kekerasan yang dilandaskan agama tersebut.

Prinsip
Pespektif Subjektif
Perspektif Objektif








Ontologi
Segala bentuk kekerasan atas nama agama merupakan suatu hal yang tidak bisa diterima oleh pihak manapun. Karena jika kita melihat pada bentuk dan substansi agama, maka tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan manusia untuk berbuat anarki dan kekerasan terhadap manusia lainnya. Terlebih-lebih jika perbuatan kekerasan tersebut dilakukan atas nama suatu agama tertentu. Justru sebaliknya, semua agama di dunia ini mengajarkan kasih sayang, toleransi, cinta damai, saling mengasihi antar sesama manusia lainnya. Sehingga secara otomatis segala bentuk tindakan kekerasan dilarang oleh semua agama.
Terorisme sebagai suatu fenomena kehidupan, nampaknya tidak dapat begitu saja ditanggulangi dengan kebijakan baik. Hal ini karena, terorisme terkait dengan kepercayaan/ideology, latar belakang pemahaman politik dan pemaknaan atas ketidak adilan sosio-ekonomik baik lokal maupun internasional.
Penyajian cerita atau adegan kekerasan dalam media massa dapat diduga akan menyebabkan orang melakukan kekerasan pula, dengan kata lain mendorong menjadi agresif. Agresif diartikan disini bahwa; “setiap bentuk perilaku yang diarahkan untuk merusak atau melukai orang lain, yang menghindari perilaku seperti itu” (Baron dan Byrner, 1979:405).


Aksiologi
Penulisan ini semoga memberikan pemaknaan bagi kalangan yang pemerintah, masyarakat, maupun kalangan akademisi dalam menjeneralisasikan makana terorisme dalam melihat fenomena sosial disekitarnya

Tujuan penulisan ini, diharapkan bisa bermanfaat untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan penerapan media, (Pengguna media atau audiens dan media massa). Selain itu diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi kalangan akademis dalam mengaji penelitian-penelitian sejenis selanjutnya  


Epistemiologi
Bagaimana makna terorisme bagi tokoh masyarakat,pemerintah, maupun kalangan akademisi dizaman sekarang ini?
Seberapa besar media dapat memberikan efek yang tajam dari tayangan kekerasan teroris terhadap penontonnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar